Hasra Lisandi secara resmi diangkat dan disahkan sebagai anggota Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) dalam sebuah prosesi yang dilaksanakan di Kantor Camat Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu (3/9/2025). Pengesahan dilakukan langsung oleh Camat Karya Penggawa, Iskandar Haris, S.P.
Acara pengangkatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran perangkat pekon, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan dari instansi terkait. Pengangkatan Hasra Lisandi sebagai anggota LHP merupakan bagian dari upaya penguatan lembaga adat dan pemerintahan pekon dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Camat Karya Penggawa, Iskandar Haris, S.P., menyampaikan harapan besar kepada Hasra Lisandi untuk dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berlandaskan pada prinsip musyawarah dan kepentingan masyarakat.
“Saya berharap saudara Hasra Lisandi dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah pekon. Lembaga Himpun Pemekonan memegang peran penting dalam mengawal aspirasi warga serta menjaga nilai-nilai adat dan budaya yang ada,” ujar Iskandar Haris.
Hasra Lisandi dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia juga berkomitmen untuk bekerja secara transparan, aspiratif, dan proaktif demi kemajuan pekon dan kesejahteraan masyarakat.
Lembaga Himpun Pemekonan sendiri merupakan lembaga permusyawaratan di tingkat pekon yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, serta menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pekon. Dengan pengangkatan anggota baru, diharapkan LHP dapat semakin optimal dalam menjalankan perannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
